Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang merupakan salah satu perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran dan berbagai kondisi darurat lainnya. Sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau yang terus berkembang, dengan kawasan permukiman padat, pusat perniagaan, kawasan wisata, dan pelabuhan, Kota Tanjungpinang memiliki tingkat kerawanan kebakaran yang tinggi.

Keberadaan Damkar Tanjungpinang sangat vital dalam memastikan keamanan masyarakat dan keberlangsungan aktivitas ekonomi. Pelayanan dilakukan secara profesional, cepat, dan responsif melalui penguatan sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta sinergi antarlembaga.

Tugas Pokok dan Fungsi

Dinas Damkar dan Penyelamatan Tanjungpinang memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kebakaran dan penyelamatan, dengan fungsi utama:

  • Melakukan pemadaman kebakaran di area permukiman, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, pelabuhan, dan kawasan publik lainnya.

  • Melaksanakan penyelamatan (rescue) dalam situasi darurat seperti kecelakaan, kebocoran gas, penyelamatan hewan, dan bencana lainnya.

  • Mengembangkan edukasi dan pelatihan kebencanaan kepada masyarakat guna mencegah dan mengurangi risiko kebakaran.

  • Melakukan inspeksi keselamatan dan memberikan rekomendasi teknis terhadap bangunan atau usaha yang berisiko tinggi terhadap kebakaran.

Sarana dan Prasarana Operasional

Untuk memastikan respons yang cepat dan tepat, Damkar Tanjungpinang dilengkapi dengan:

  • Armada operasional seperti mobil pemadam kebakaran, kendaraan tangki, dan unit rescue.

  • Peralatan pendukung teknis seperti fire hose, SCBA (alat bantu napas), alat pemotong darurat, dan tangga evakuasi.

  • Pos Pemadam Kebakaran di beberapa titik strategis guna menjangkau wilayah kota dengan cepat.

  • Personel yang terlatih, bersertifikat, dan siaga penuh selama 24 jam setiap hari.

Masyarakat dapat menghubungi Damkar melalui hotline siaga yang selalu tersedia untuk menerima laporan dan permintaan bantuan.

Program Edukasi dan Pencegahan

Sebagai bagian dari upaya mitigasi kebakaran, Dinas Damkar Tanjungpinang menjalankan program:

  • Penyuluhan pencegahan kebakaran dan simulasi evakuasi di sekolah, tempat ibadah, perkantoran, dan lingkungan masyarakat.

  • Pelatihan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) bagi pelaku usaha, pegawai, dan pengelola fasilitas publik.

  • Pembentukan kelompok relawan siaga api di wilayah permukiman dan kelurahan.

Program ini bertujuan membentuk masyarakat yang sadar risiko dan mampu melakukan tindakan awal secara mandiri sebelum bantuan tiba.

Komitmen dan Kolaborasi

Dinas Damkar Tanjungpinang menjalin kerja sama erat dengan BPBD, Dinas Kesehatan, TNI/Polri, Satpol PP, serta pemerintah kelurahan untuk menciptakan sistem pelayanan kebencanaan yang terpadu, cepat, dan tepat sasaran.

Dengan motto “Tanggap Cepat, Selamatkan Jiwa dan Aset”, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang berkomitmen memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat serta membangun kota yang aman, tangguh, dan siap menghadapi segala bentuk potensi kebakaran.